FAJARONLINE, BANTAENG — Penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bantaeng menyelidiki penggunaan anggaran pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan Birea, Kecamatan Pa’jukukang. Proyek Rp14 miliar itu diduga tidak sesuai perencanaan.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP M Ramli menjelaskan, proyek proyek pembangunan PPI Birea memiliki 15 item. Seperti perluasan dermaga dan tanggul, hingga pembangunan mes nelayan.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP M Ramli menjelaskan, proyek proyek pembangunan PPI Birea memiliki 15 item. Seperti perluasan dermaga dan tanggul, hingga pembangunan mes nelayan.
“Kita lengkapi dulu datanya kemudian memanggil saksi,” katanya. Kanit Tipikor Polres Bantaeng, Aiptu Nasir mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan evaluasi pada proyek itu secara mendalam. (dir/abg)
Untuk Selengkapnya, Baca Harian Fajar dan Epaper edisi 8 april 2015.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/04/08/polisi-usut-anggaran-ppi-birea.html#sthash.ETP5OEXI.dpufSuber Berita : Fajar Online Sul-Sel